Jumat, 06 Agustus 2010

Segera Motor Akan Di Batasi Di Jalan Protokol

Alangkah gilanya negri ini jika sampai wacana itu jadi rencana,mau di bilang apa nanti sama rakyatnya sndiri,bukan mencari kebijakan yang tepat..tp koq mala nyeleneh mengkambing hitamkan rakyat banyak ( dalam hal ini rakyat kecil ).
Lagi rame di bicarain bahwa ada Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membatasi akses sepeda motor di ruas jalan tertentu dinilai sebagai aksi pencarian kambing hitam. Sepeda motor dianggap sebagai produk yang paling bersalah dalam menyebabkan kemacetan lalu lintas di ibu kota.,Crazy did u think??

Dengan cara melarang atau membatasi sepeda motor buat ngelintas di jalan-jalan tertentu pada jam sibuk Cuma bakal menciptakan kemacetan di daerah laen lagi. Sementara motor bukan satu-satunya alasan peyebab kemacetan. Faktor penegakan hukum di jalan, mobil pribadi, angkot, sampai pedagang yang ada di pinggir jalan juga bisa jadi penyebabnya. Sebenarnya kalau diberi sarana transportasi yang nyaman dan ringan dari segi ongkos yang murah, gak akan menggunakan kendaraan pribadi. Peralihan abakal tercipta dengan sendirinya
Kalaupun kebijakan ini dijalankan pemerintah perlu menyediakan transportasi umum yang memadai. Selama ini porsi masyarakat menggunakan transportasi publik masih kecil. Hal ini lantaran masyarakat tidak mempunyai pilihan yang sepadan untuk mobilitas mereka, baik dari sisi kenyamanan, ketepatan waktu, maupun keamanan. Penggunaan sepeda motor menjadi salah satu alternatif sarana transportasi yang bisa menjawab kecepatan berkendaraan di tengah kemacetan. Jika penggunaan sepeda motor ini ditekan tanpa ada alternatif kendaraan lain, hal itu akan menimbulkan persoalan baru di masyarakat.

Padahal, di ruas-ruas tertentu seperti Ragunan-Pasar Minggu di Jakarta Selatan, kepadatan lalu lintas selalu terjadi, dan jalur khusus bus, yang selama ini jamak dijadikan jalur bersama, digunakan agar tidak terjebak kemacetan.

 Sesuai data dari Pemprov DKI Jakarta tahun 2009, kebutuhan perjalanan warganya mencapai 20,7 juta perjalanan per hari. Namun, rasio penggunaan kendaraan pribadi nyaris sebanding, dengan kendaraan umum, yaitu 44 persen dibanding 56 persen. Saat ini jumlah kendaraan pribadi mencapai 6,7 juta unit, sementara angkutan umum 91.082 unit

Hai wakil Rakyat Dengar kah Kau Di sana???gmn maw denger kl duduk dalem mobil Crown Royal Saloon yang adem en nyaman..ckckckkckc
 
sumber bebexbiroe.blogspot.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar